Nindita Nurmalita Dewi (15323)
Judul
Jurnal
|
PEMANFAATAN
INTERNET OLEH PENYULUH PERTANIAN
|
Jurnal
|
Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembanga
Masyarakat [JSKPM]
|
Volume
|
Vol. 1
No.1
|
Tahun
|
Juli 2017
|
Penulis
|
Putri
Eksanika dan Sutisna Riyanto
|
Resumer
|
Nindita
Nurmalita Dewi
(17/414742/PN/15323)
|
Tanggal
|
18 Oktober
2018
|
PEMANFAATAN
INTERNET OLEH PENYULUH PERTANIAN
Penyuluhan
pertanian di Indonesia diatur melalui UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan 1 yang menjadi landasan hukum
dalam penyelenggaraan penyuluhan dan menjadi pilar kebangkitan penyuluhan yang
sesuai untuk mensejahterakan masyarakat. Teknologi memegang peranan penting
dalam pembangunan pertanian. Salah satu contoh teknologi informasi dan
komunikasi yang berkembang pesat saat ini yaitu internet. Tujuan penelitian ini
adalah pertama untuk menganalisis pemahaman penyuluh pertanian terhadap
internet. Kedua untuk menganalisis perilaku penggunaan internet oleh penyuluh
pertanian. Ketiga menganalisis pemanfaatan internet oleh penyuluh pertanian.
Penyuluhan
pertanian sebagai sistem pendidikan luar sekolah (non formal) untuk para petani
dan keluarganya (ibu tani, pemuda tani) dengan tujuan agar mereka mampu,
sanggup dan berswadaya memperbaiki/meningkatkan kesejahteraannya sendiri serta
masyarakatnya. Proses penyuluhan adalah bekerja dengan masyarakat pedesaan
melalui pendidikan luar sekolah, sejalan dengan minat dan kebutuhan mereka yang
erat hubungannya untuk memperoleh penghidupan, memperbaiki tingkat kehidupan
keluarga pedesaan secara fisik serta mengangkat kesjahteraan masyarakat
pedesaan. Pelayanan
penyuluhan pertanian adalah untuk memberi keluarga petani berupa pengetahuan
dan keterampilan baru yang bersesuaian dengan minat dan kebutuhan mereka yang
erat hubungannya dengan upaya meningkatkan produksi usahatani mereka dan
memperbaiki tingkat hidup keluarga petani.
Penggolongkan
metode penyuluhan pertanian menjadi tiga berdasarkan jumlah sasaran yang akan
dicapai, yaitu metode perorangan, metode kelompok, dan metode massa. Media
penyuluhan merupakan alat- alat atau perlengkapan penyuluhan yang diperlukan
untuk memperlancar proses mengajar selama kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan sumbernya dikenal adanya media hidup dan media mati. Media hidup
merupakan media yang memanfaatkan manusia dan media mati adalah alat-alat
seperti radio, televisi, koran, dan sejenisnya.
Internet
pada dasarnya merupakan sebuah jaringan antar-komputer yang saling berkaitan
dan tersedia secara terus-menerus sebagai pesan- pesan elektronik, termasuk
email, transmisi file, dan komunikasi dua arah antar-individu atau komputer. Motif
seseorang dalam menggunakan internet dibagi menjadi tiga yaitu motif hiburan,
sosial, dan pengetahuan.
Motif
mengacu pada tujuan mengakses internet. Apabila motif terpenuhi, maka durasi
penggunaan internet pun akan lebih lama. Jaringan internet mengacu pada lamanya
proses pada internet untuk mengakses informasi yang diinginkan/ dibutuhkan
pengguna. Frekuensi
diartikan seberapa sering atau berapa kali seseorang menggunakan internet
(terkait dengan penggunaan internet dalam suatu periode tertentu).
Pemanfaatan
internet oleh penyuluh pertanian dilihat pada pemanfaatan internet yang sudah
dilakukan oleh penyuluh pertanian dan diukur berdasarkan tugas atau fungsi
penyuluh pertanian, yaitu analisis situasi, penyadaran masalah, meningkatkan
pengetahuan, membantu dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan motivasi
dan keterampilan. Karakteristik penyuluh diantaranya usia, jenis kelamin,
pendidikan, pendapatan, serta kepemilikan media komunikasi dan informasi. Hipotesis
penelitian yang digunakan adalah diduga terdapat hubungan antara karakteristik
penyuluh (usia, jenis kelamin, pendidikan formal, pendidikan non-formal,
pendapatan, serta kepemilikan media komunikasi dan informasi) dengan pemahaman
penyuluh terhadap internet. Kedua diduga terdapat hubungan antara motivasi
penggunaan internet dengan pemahaman penyuluh terhadap internet. Ketiga diduga
terdapat hubungan antara pemahaman penyuluh terhadap internet dengan perilaku
penggunaan internet. Keempat diduga terdapat hubungan antara perilaku
penggunaan internet dengan pemanfaatan internet oleh penyuluh pertanian.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kuantitatif, didukung dengan data kualitatif.
Pendekatan kuantitatif dilakukan dengan metode survey. Unit analisis dari
penelitian ini adalah individu. Penelitian ini dilaksanakan di dua wilayah di
Kabupaten Bogor yakni wilayah Dramaga dan Cibungbulang. Pemilihan lokasi ini
dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa wilayah Dramaga
sudah memiliki jaringan internet yang baik karena dekat dengan kota, serta
wilayah Dramaga mempunyai tingkat aksesibilitas tinggi terhadap sumber
informasi pertanian, mengingat terdapatnya unit kerja penelitian dalam bidang
pertanian dan perguruan tinggi yang menyediakan banyak informasi mengenai
perkembangan dalam bidang pertanian yang kemudian informasi tersebut sebagian
diunggah di internet. Penelitian di lapangan dilakukan selama 3 minggu, yaitu
pada bulan Maret hingga April 2015.
Populasi
pada penelitian ini adalah penyuluh pertanian yang berada di Kabupaten Bogor.
Responden pada penelitian ini adalah penyuluh pertanian di wilayah Dramaga dan
Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Responden berjumlah 38 orang penyuluh pertanian,
wilayah Dramaga 16 orang dan wilayah Cibungbulang 22 orang, baik penyuluh yang
berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun non-PNS. Metode
pengambilan data yang digunakan ialah secara sensus. Jenis
data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data primer
diperoleh langsung dari wawancara dan observasi. Data sekunder diperoleh
melalui studi literatur. Analisis deskriptif dilakukan untuk mendeskripsikan
keragaman karakteristik penyuluh pertanian, motivasi menggunakan internet,
pemahaman internet, perilaku penggunaan internet, dan pemanfaatan internet oleh
penyuluh pertanian. BP3K
Wilayah Dramaga digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan program penyuluhan
dengan para petani memiliki jadwal rutin pertemuan setiap dua minggu sekali
dilengkapi dengan fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai, dan
juga setiap balai penyuluhan sudah mempunyai website dan juga akun facebook
sebagai media untuk bertukar informasi.
BP3K
Wilayah Cibungbulang untuk mencapai tugas dan fungsinya dilengkapi dengan
fasilitas gedung atau kantor kerja serta aula pertemuan.
Kebanyakan
responden sudah memiliki motivasi untuk menggunakan internet tetapi motivasi
tersebut belum kuat. Sebagian besar responden sudah cukup paham mengenai
internet. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat
menyebabkan internet semakin dikenal dan menjadi suatu hal yang tidak asing
dikalangan masyarakat, bahkan internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. semakin
tingginya usia responden maka pemahamannya dalam mengakses internet akan
semakin kecil. Pemanfaatan internet adalah untuk analisis situasi, penyadaran
masalah, meningkatkan pengetahuan, pengambilan keputusan, motivasi dan
keterampilan. Penyuluh
pertanian cenderung sudah cukup memahami mengenai internet walaupun masih dalam
kategori paham sebagian atau hanya sekedar mengetahui mengenai internet.
Penyuluh pertanian sudah cukup memahami mengenai pengertian internet, fungsi
internet, media untuk mengakses internet, teknis menggunakan internet, dan juga
penggunaan internet.
Nama : Helmy Octavian M N
ReplyDeleteNIM : 17/414689/PN/15270
Gol/Kel : B1/7
Nilai penyuluhan dalam artikel :
1. Sumber Teknologi / Ide :
Pemanfaatan internet sebagai media penyuluhan pertanian
2. Sasaran :
Penyuluh pertanian di Dramaga dan Cibungbulang, Kabupaten Bogor
3. Manfaat :
Penyuluh pertanian sudah cukup memahami mengenai pengertian internet, fungsi internet, media untuk mengakses internet, teknis menggunakan internet, dan juga penggunaan internet.
4. Nilai Pendidikan :
Penggunaan internet dalam melakukan penyuluhan pertanian
Nilai berita dalam artikel :
1. Timelines :
Isi dari artikel masih relevan dengan kondisi perkembangan teknologi terkini, yaitu cyber extension untuk penyuluhan pertanian
2. Proximity :
Internet sebagai bagian dari perkembangan teknologi masa kini tidak dapat dipisahkan dengan proses penyuluhan pertanian
3. Importance :
Penyuluhan pertanian menjadi lebih mudah dijangkau dengan pemanfaatan media internet
4. Policy :
Penyuluhan pertanian di Indonesia diatur melalui UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan 1 yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan penyuluhan dan menjadi pilar kebangkitan penyuluhan yang sesuai untuk mensejahterakan masyarakat.
5. Development :
Pemanfaatan internet sebagai media penyuluhan pertanian